Bupati Bulukumba Tidak Hadir di RDP PT Lonsum dan Tokoh Adat, Djaya Jumain Sebut  Andi Utta Abaikan Persoalan Rakyat di Tanah Adat 

    Bupati Bulukumba Tidak Hadir di RDP PT Lonsum dan Tokoh Adat, Djaya Jumain Sebut  Andi Utta Abaikan Persoalan Rakyat di Tanah Adat 
    Advokat Kantor Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur,S.H & Associates Saudara, Djaya Jumain sangat menyayangkan Bupati Bulukumba Andi Utta tidak hadir dalam RDP 

    MAKASSAR- Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di lantai 4 gedung DPRD Sulsel, Rabu (5/6/2024).

    Rapat tersebut membahas persoalan tanah adat Kajang yang diduga dikuasai oleh perusahaan perkebunan karet PT. London Sumatera Indonesia Tbk (PT. Lonsum) yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba.

    RDP dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang, didampingi Wakil Ketua Komisi B serta satu orang anggota Komisi B.

    RDP dihadiri oleh perwakilan Pj Gubernur Sulsel, Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sulsel, Kuncoro Bhakti, Kepala BPN Kabupaten Bulukumba, Masri Limart, pimpinan PT. Lonsum yang diwakili oleh Rusli, Kuasa Hukum Tokoh Adat Kajang, Dr. Muh. Nur, dan sejumlah tokoh adat Kajang.

    Pada kegiatan itu, Firmina menyayangkan ketidakhadiran Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta.

    Padahal pihaknya telah menyurati orang nomor satu di Kabupaten Bulukumba itu, namun tetap tidak hadir.

    Terpisah Advokat Kantor Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur, S.H & Associates Saudara, Djaya Jumain sangat menyayangkan Bupati Bulukumba Andi Utta tidak hadir dalam RDP 

    " Harusnya  pak bupati hadir biar menyaksikan apa kejadian yang sebenarnya dan pahan subtansi dari permasalahan yang selama ini diperjuangkan, Intinya ketidak hadiran Bupati Bulukumba terkesan menghindar dan tidak paham dan abaikan aspirasi rakyat terkait persoalan tanah adat di PT Lonsum " Ungkapnya

    Ketidak hadiran Bupati  dalam RDP menyebabkan kegiatan tersebut dijadwal ulang dan akan segera dilakukan RDP kedua yang akan menghadirkan ulang Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, dan seluruh stake holder terkait, tutup Djaya Jumain.

    (dj/mhh)

    makassar sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Keren! Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kasad dan Pangkostrad Tinjau Kesiapan Kontingen TNI AD Jelang AARM-32 di Filipina
    Korem 141/Toddopuli Tingkatkan Kesiapsiagaan dengan Simulasi Konflik Sosial
    Minggu Kasih Polda Rangkul Masyarakat Toraja

    Ikuti Kami